Ada dua jenis hutang yang sampai sekarang dilakukan oleh beberapa orang dan adanya surat resmi dari si pengundang yakni hutang dengan jaminan dan hutang tanpa jaminan. Contoh surat ini masuk ke dalam kategori contoh surat perjanjian pinjaman uang.
Contoh Surat Pinjam Meminjam Uang Dengan Jaminan Tips
Contoh surat perjanjian pinjaman uang dengan jaminan. Contoh surat perjanjian hutang piutang di atas materai dengan jaminan yaitu surat perjanjian resmi dan sah di mata hukum dengan adanya materai serta jaminan barang dari pihak peminjam uang. Disini karena surat ini merupakan surat perjanjian hutang maka surat yang dimaksud adalah surat pernyataan untuk meminjam uang dengan jaminan barang. Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian hutang yang bisa anda pergunakan sebagai bahan referensi. 15 contoh surat perjanjian hutang piutang yang baik dan benar dalam berbagai kasus penggunaan surat perjanjian memang sangat dibutuhkan. Jika anda meminjam uang kepada perseorangan atau secara individual maka mungkin saja anda harus memberikan jaminan kepada orang yang memberi pinjaman. Apabila dikemudian hari ternyata pihak pertama tidak dapat membayar hutang tersebut maka pihak kedua memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.
Bukan hanya untuk kepentingan kelompok atau perusahaan namun juga untuk kepentingan pribadi atau individual. Pihak pertama berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada pihak kedua dengan tenggang waktu selama 12 dua belas bulan terhitung dari sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini. Jadi anda bisa membuat surat perjanjian atas nama sendiri dan untuk keperluan anda sendiri. Contoh surat perjanjian hutang individual dengan jaminan. Pihak pertama berjanji akan melunasi uang pinjaman kepada pihak kedua dengan tenggang waktu selama 3 tiga bulan terhitung sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini. Apabila nantinya dikemudian hari ternyata pihak pertama tidak dapat membayar hutang tersebut maka pihak kedua memiliki hak penuh atas barang jaminan baik untuk dimiliki pribadi maupun untuk dijual kepada orang lain.