Polda papua mencatatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga kdrt di wilayah hukumnya mengalami penurunan hingga semester i 2020. Contoh kasus kekerasan dalam rumah tangga yang kami ambil adalah kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh cici paramida.
Mula Kdrt Diusut Historia
Contoh kasus kekerasan dalam rumah tangga. Dimana dalam kasus kdrtnya ini wajah cici paramida babak belur akibat peristiwa penabarakan yang diduga dilakukan suaminya suhaebi. Senin 29 juni 2020 selama pandemi covid 19 angka kdrt di sleman. Terdiri dari kekerasan seksual 39 kasus kekerasan rumah tangga 35 kasus dan lainnya 14 kasus. Komisi nasional anti kekerasan terhadap perempuan komnas perempuan mencatat kekerasan dalam rumah tangga kdrt terhadap perempuan meningkat selama pandemi covid 19. Kekerasan dalam rumah tangga secara seksual yang tergolong berat misalnya seperti pelecehan seksual dengan cara kontak fisik seperti dengan meraba menyentuh bagian organ seksual mencium dengan secara paksa merangkul serta perbuatan perbuatan lain yang menimbulkan rasa muakjijik rasa terteror rasa terhina dan merasa dikendalikan. Kekerasan dalam rumah tangga secara seksual.
Jakarta kasus kekerasan dalam rumah tangga kdrt kian marak terjadi. Penelantaran rumah tangga yang terjadi dalam lingkup rumah tangganya yang mana menurut hukum diwajibkan atasnya. Lembaga womens crisis centre nurani perempuan mencatat sepanjang tahun 2013 sebanyak 88 kasus kekerasan menimpa perempuan. Selain itu penelantaran juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi danatau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut. Komnas perempuan indonesia mengungkapkan terdapat 259 ribu laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2017. Pada 4 januari 2018 masyarakat dihebohkan dengan kasus suami menginjak perut istrinya yang sedang mengandung 85 bulan.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini merupakan bagian dari lebih 259000 kasus di seluruh indonesia yang tercatat di tengah masih banyak yang tersembunyi menurut komisioner komnas perempuan. Kekerasan dalam rumah tangga disingkat kdrt adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami istri maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik psikis dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 uu nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga uu pkdrt. Yb yang sehari hari bekerja sebagai asisten rumah tangga sering menjadi objek kekerasan suaminya yang sehari hari bekerja serabutan.