Pemakaian kata gratis atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan bila kenyataannya konsumen harus membayar biaya lain. Etika adalah sekumpulan norma atau asas atau system perilaku yang dibuat oleh sekelompok tertentu yang harus ditaati oleh individusaat ini banyak sekali iklan di indonesia yang melanggar etika periklanan iklan media cetak maupun elektronik.
Iklan Yang Menyesatkan Dan Mengelabui Perilaku Konsumen
Contoh iklan yang melanggar etika periklanan. Pengertian etika menurut pppi persatuan perusahaan periklanan indonesia adalah sekumpulan norma azas sistem perilaku yang dibuat oleh sekelompok tertentu yang harus dibuat oleh sekelompok tertentu yang harus ditaati oleh individu kelompok individu yang menjadi anggotanya atas dasar moralitas baik buruk atau benar salah untuk hal aktivitas budaya tertentu. Apabila pengiklan tidak mematuhi peraturan yang sudah ada maka mereka akan mendapatkan sebuah sangsi hukum sesuai dengan pelanggaran apa yang dilakukan. Contoh kasus pelanggaran etika periklanan. Nah ini salah satu contoh iklan yang melanggar etika periklanan. Okay kali ini saya akan membahas tentang iklan indonesia yang melanggar etika periklanan. Asosiasi profesi bisnis iklan seperti persatuan perusahaan periklanan indonesia pppi segera menyusun kode etik yang menjadi pegangan untuk melaksanakan bisnis iklan secara jujur dan manusiawi sehingga tak sampai melanggar etika dan merugikan masyarakat.
Menurut saya iklan ini telah melanggar etika periklanan di indonesia karena menggunakan kata kata yang berlebihan. Hingga oktober 2009 setidaknya 150 iklan yang beredar di masyarakat dinyatakan bermasalah dan 100 di antaranya melanggar kode etikpelanggaran terkait penggunaan istilah atau kata yang bersifat superlatif tanpa bukti pendukung yang objektif kata ketua umum persatuan perusahaan periklanan indonesia pppi harris thajeb rabu 1111. Komisi penyiaran indonesia kpi adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi tayangan maupun iklan yang ditampilkan di televisi nasional. Namun ternyata masih ada saja beberapa iklan televisi yang melanggar etika dalam beriklan. Nah kata kata ini bisa dikatakan telah menyalahi aturan yang telah tersedia di etika pariwara indonesia dalam ketentuan yang telah dicantumkan yaitu bagian tata krama no1 yaitu isi iklan perihal 12 mengenai bahasa nomor 122 telah dikatakan bahwa iklan tidak boleh menggunakan kata kata superlatif seperti paling nomor satu top atau kata kata berawalan ter dan. Dalam pelaksanaan sebuah iklan terdapat beberapa etika yang perlu diketahui sebelum melakukan periklananhal tersebut dilakukan agar para pengiklan tidak semena mena menciptakan sebuah iklan yang dapat melanggar norma norma sosial.
Seperti yang terdapat dalam tata krama isi iklan yang berbunyi iklan tidak boleh mengeksploitasi erotisme atau seksualitas dengan cara apapun dan untuk tujuan atau alasan apapun kpi mengingatkan berdasarkan pasal 43 pedoman perilaku penyiaran dan pasal 58 standar program siaran kpi tahun 2012 maka ketentuan siaran iklan harus tunduk pada etika pariwara indonesia epi. Biaya yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas. Sudah menjadi hak kpi untuk menegur sejumlah iklan yang dianggap melanggar etika dalam beriklan.